Alasan Eksekusi Mati Bagi Koruptor Belum Ada Di Indonesia

Jika kita melihat banyak komentar di media sosial atau forum lembaga, aneka macam orang yang berharap eksekusi mati bagi koruptor segera di adakan. Lebih banyak yang setuju terutama pihak dari kalangan masyarakat umum.
Argumen dilancarkan untuk mendukung legalisasi eksekusi tersebut. Tapi hingga dikala ini, hal itu belum juga terjadi, apa karena?. Sangat sederhana.
Karena untuk menjatuhkan eksekusi terberat bagi koruptor adalah eksekusi mati, dibutuhkan landasan hukumnya. Sedangkan di lain sisi, yang membuat hukum yakni para politikus itu sendiri. Sedangkan para koruptor, selain berasal dari aparatur sipil negara, koruptos juga berasal dari kalangan politikus itu sendiri.
Maka pertimbangannya, era politikus membuat hukum yang bakal membunuh mereka sendiri. Meskipun banyak politikus jujur sekalipun, akan berpikir panjang. Sebagai antisipasi jika ada jebakan atau fitnah yang membuat diri mereka sendiri terkena pasal yang dibuat.
Ibaratnya mirip permainan ajal Russian Roulette, mereka akan lebih memilih mengarahkan pistol ke arah orang lain daripada ke kepala sendiri.
Cara kondusif untuk membuat hukum yakni fokus kepada masyarakat, untuk tetap mengatur keseimbangan. Sedangkan untuk mereka sendiri cenderung cari aman atau menyenangkan diri sendiri.
Belum ada Komentar untuk "Alasan Eksekusi Mati Bagi Koruptor Belum Ada Di Indonesia"
Posting Komentar